Case Monitoring Sustem Lapor.gakkum.link bagi CSO Papua

Lapor.gakkum.link: Menghimpun Temuan Pengrusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bagi CSO Papua

Case Monitoring System (CMS) Lapor.gakkum.link merupakan wadah bagi jaringan atau organisasi masyarakat sipil /CSO yang melakukan pemantauan kasus pengrusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau yang belum diproses peradilan. Platform ini harapannya sebagai wadah bagi CSO untuk menghimpun temuan awal dari kasus pengrusakan lingkungan hidup baik itu berupa dokumen, foto, video dan lain-lain sebagai bukti awal atas temuan kasus. Pemanfaatan platform ini ditujukan kepada jaringan organisasi masyarakat sipil atau perkumpulan masyarakat hukum adat yang melakukan pemantauan kasus atau menemukan kasus pengrusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Papua. Dikarenakan platform ini masih pada tahap pengembangan sehingga ada beberapa fitur-fitur microsite ini yang perlu disempurnakan sehingga penggunaan nya mudah dan sesuai fungsi yang diharapkan. Jaringan/ organisasi masyarakakat sipil yang melakukan pemantauan kasus atau yang menemukan kasus pengrusakan lingkungan hidup namun belum dilaporkan ke penegak hukum atau laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum akan diimput ke dalam platform ini. Bukti-bukti temuan kasus di upload ke dalam platform ini yang kemudian akan Bersama didiskusikan kendala atau kekurangan dari bukti-bukti temuan kasus yang tidak dtindaklanjuti atau yang belum dilaporkan. Sektor-sektor kasus yang diangkat pun beragam seperti: kehutanan, perkebunan, illegal logging, pembakaran hutan, penyalahgunaan izin tambang dan batubara dan lain-lain menyangkut lingkungan hidup. Apapun temuan awal dari jaringan atau organisasi masyarakat sipil yang menemukan kasus pengrusakan lingkungan hidup dapat diupload melalui platform ini. Tahap awalnya berupa mendaftar agar memiliki akun untuk dapat menginput dan mengakses platform ini. Kemudian bisa mengupload bukti-bukti awal temuan kasus yang akan dihimpun, didiskusikan Bersama untuk ke tahap selanjutnya. Lagi-lagi harapannya adalah agar platform ini dapat diintegrasikan dengan website atau platform yang sudah dimiliki oleh penegak hukum (kementerian terkait) agar dapat memantau atau mentracking temuan kasus oleh organisasi masyarakat sipil yang luput oleh aparat penegak hukum.


Gambar 1. Tampilan login bagi pelapor