Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada 2.741 lokasi tambang ilegal hingga Agustus 2021. Mereka mengeruk hasil bumi dengan beraneka modus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat dua perusahaan perkebunan sawit Rp 1,7 triliun lantaran membuat kebakaran hutan di Kalimantan Selatan.
Sawit Watch melaporkan dugaan korupsi terkait izin lahan sawit di Kalimantan Selatan ke Komisi Pemberantaan Korupsi. Melibatkan korporasi pengusaha lokal.
Penegakan hukum bagi pelaku illegal mining di Rohil, Riau, tidak terlihat dilakukan dengan tegas. Diduga ada banyak modus melegalkan kegiatan tanpa izin it
PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu mengaku menambang tanah urug secara ilegal di Kabupten Rohil. Mereka hanya pemegang izin eksplorasi.