Publikasi

DOWNLOAD PDF:

Desain Model Organisasi PPNS Kementerian ESDM


Sumber daya alam Indonesia yang beragam dan melimpah mengandung konsekuensi yang berkaitan dengan pengelolaannya. Di dalam aspek ini terdapat pula, mau tidak mau, aspek pengendalian dan pengawasan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang berwenang menjalankan tugas-tugas itu, memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tugas PPNS adalah melaksanakan pengawasan, pengamatan, penelitian atau pemeriksaan, serta penyidikan tindak pidana kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, pertambangan mineral dan batu bara, dan panas bumi.

Dalam praktiknya, meski memiliki kewenangan tersebut, sejumlah masalah bisa diidentifikasi menyangkut proses, mekanisme, dan struktur kerja PPNS di Kementerian ESDM. Ada pula masalah tata kelola penegakan hukum yang tidak optimal.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait hal-hal itu, penelitian ini dilakukan untuk memberikan alternatif model tata kelola penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM. Dengan model itu diharapkan PPNS di Kementerian ESDM dapat optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyidikan.

auriga.or.id/publication