Publikasi

DOWNLOAD PDF:

Pertanggungjawaban Korporasi di Sektor Sumber Daya Alam: Sebuah Tinjauan


Memperhatikan rumusan norma yang berkaitan dengan kejahatan korporasi dalam lima undang-undang, terdapat pengaturan yang berbeda antara undang-undang yang satu dengan undang-undang yang lain mengenai satu hal: korporasi sebagai subyek delik dalam tindak pidana sumber daya alam.

Ketidakkonsistenan formulasi delik tersebut akan berimbas dalam penerapannya oleh aparat penegak hukum. Karenanya, perlu dilakukan reformulasi pengaturan pertanggung jawaban pidana korporasi di bidang sumber daya alam.

https://gakkum-sda.id/id/publikasi/detail/pertanggungjawaban-korporasi-di-sektor-sumber-daya-alam-sebuah-tinjauan