Bimbingan Teknis untuk PPNS Kelautan dan Perikanan

Melanjutkan pelatihan terdahulu, sebuah kegiatan bimbingan teknis diadakan untuk meningkatkan kompetensi PPNS kelautan dan perikanan.


Sebagai subsistem dari penyidik Kepolisian Republik Indonesia, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kelautan dan perikanan memiliki kewenangan penyidikan spesialisasi bidang kelautan dan perikanan. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya, PPNS kelautan dan perikanan berwenang menyidik tindak pidana kelautan dan perikanan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan sektor.

Untuk menjalankan tugas dan kewenangan tersebut, PPNS kelautan dan perikanan memerlukan kompetensi yang mumpuni agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya dengan baik. Melihat kebutuhan ini, Auriga Nusantara sebagai implementing organ dalam program Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam mengadakan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum di Pesisir dan Kelautan untuk PPNS Kelautan dan Perikanan. Kompetensi yang hendak dibangun dalam kegiatan ini adalah kompetensi teknis dan kompetensi manajerial guna menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang dalam menyidik tindak pidana kelautan dan perikanan.

Bimbingan teknis ini merupakan lanjutan dari Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Sektor Sumber Daya Alam yang dilaksanakan sebelumnya secara gabungan/lintas sektor sumber daya alam. Dalam pelatihan gabungan itu muncul usul agar PPNS kelautan dan perikanan dapat diberi pelatihan terkait penegakan hukum di pesisir dan kelautan. Pertimbangannya, kala itu, adalah penegakan hukum yang selama ini dilakukan PPNS kelautan dan perikanan lebih banyak berfokus di sektor perikanan.

Bimbingan teknis kali ini dilaksanakan pada 27-29 Juli 2022 secara daring dengan pengajar pejabat Kementerian dan akademisi di sektor terkait. Pada hari pertama, materi yang disampaikan kepada peserta adalah tentang karakteristik pesisir, pulau-pulau kecil, dan laut, yang dipresentasikan Ratna Dewi, Surveyor Pemetaan Madya di Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial dan M. Helmi, peneliti di Center for Coastal Rehabilitation and Disaster Mitigation Studies Universitas Diponegoro. Kemudian, pada hari kedua, peserta melanjutkan kegiatan bimbingan dengan materi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang disampaikan Sudirman Saad, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang dan Laut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan I Made Andi Arsana, dosen teknik geodesi Universitas Gadjah Mada. Pada hari terakhir kepada peserta diajarkan materi tata ruang pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, dengan pengempu Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP; Direktorat Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN); dan Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Melalui bimbingan teknis tiga hari ini, selain isu mengenai norma penegakan hukum, peserta mendapatkan materi-materi penunjang yang menggambarkan kondisi lapangan. Materi-materi itu, di antaranya, adalah potensi dan mitigasi bencana dan perubahan iklim di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil; model, kebijakan, dan implementasi pengelolaan wilayah dan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil; dan tren kejahatan dan tindak pidana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dalam sambutannya pada pembukaan acara, Nur Syarifah, selaku pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan telah disesuaikan dengan kebutuhan PPNS di lapangan.

Ke depan, melalui bimbingan teknis ini, diharapkan kemampuan PPNS dalam menindak pelaku kejahatan semakin optimal. Penegakan hukum merupakan salah satu tindakan vital dalam upaya menjaga kekayaan flora dan fauna di kawasan laut Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya mewujudkan penegakan hukum dengan berbagai pendekatan yang tidak hanya memberikan efek jera, tapi juga memulihkan lingkungan melalui koordinasi, kolaborasi, dan pendekatan multirezim hukum. 


Kegiatan Bimtek online untuk PPNS Kelautan dan Perikanan