Usul Desk Khusus Kasus SDA-LH Disepakati

Desk khusus penegakan hukum sumber daya alam dan lingkungan hidup diusulkan berada di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Rapat koordinasi terkait penegakan hukum pidana kasus sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) sepakat mengusulkan pembentukan desk khusus penegakan hukum SDA-LH di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dengan melibatkan instansi terkait. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan penanganan kasus-kasus multisektor.

Usul itu merupakan salah satu hasil rapat yang diselenggarakan Asisten Deputi bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada 21 Oktober 2021. Selain mengenai penegakan hukum, dibahas pula perihal penyelamatan kerugian negara.

Rapat diikuti berbagai instansi yang terlibat dalam agenda penegakan hukum sektor SDA-LH. Termasuk di antara yang hadir adalah wakil-wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bareskrim Polri, kejaksaan, serta Tim Program Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum Sektor SDA-LH.

Pelaksanaan koordinasi ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi yang diprioritaskan Deputi V Kemenkopolhukam, dan mendukung agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Setiap instansi yang hadir menyampaikan data yang bersangkut paut dengan penanganan kasus kejahatan dan pelanggaran di sektor SDA-LH sesuai kewenangannya.

Selain itu, disampaikan pula estimasi penyelamatan kerugian negara, termasuk dari kasus pencurian ikan atau illegal fishing senilai Rp 242 miliar dan gugatan perdata oleh KLHK sebesar Rp 19,8 triliun.

Dalam rapat, Asisten Deputi bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara menyepakati kebutuhan kepemimpinan dalam penanganan kasus SDA-LH yang melibatkan multi-instansi, khususnya untuk akselerasi dan perbaikan efiensi (debottlenecking).

Tidak hanya itu. Dibutuhkan pula optimalisasi peran penyidik pegawai negeri sipil dalam penegakan hukum di sektor SDA-LH, termasuk penguatan kelembagaan.

Hasil rapat akan diteruskan sebagai rekomendasi kepada Kemenkopolhukam.