Klinik Menyusun Laporan Pengaduan Dugaan Perusakan SDA

Kegiatan coaching clinic diselenggarakan di Papua. Keterampilan utama yang diajarkan: menyusun laporan pengaduan dugaan perusakan sumber daya alam.


Membidik jaringan organisasi masyarakat sipil yang sedang melakukan pendalaman kasus atau temuan adanya dugaan perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA LH) di Papua, diselenggarakanlah sebuah coaching clinic. Keterampilan yang diajarkan dalam forum pembimbingan ini adalah penyusunan laporan pengaduan bagi civil society organization (CSO) atau organisasi masyarakat sipil.

Dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022, di ruang pertemuan Mnukwar Papua dan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIT, forum pembimbingan ini menampilkan narasumber Roni Saputra, Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara. Peserta coaching antara lain adalah Mnukwar Papua, Nayak Sobat Oase, dan Panah Papua.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai ruang lingkup dalam melakukan investigasi, persiapan dalam melakukan investigasi, dan penyusunan laporan pengaduan atas temuan kasus perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Roni Saputra menyampaikan ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam investigasi, di antaranya dengan investigasi terbuka dan dengan investigasi tertutup. Namun hal yang harus dipersiapkan, menurut dia, adalah mengenai rencana investigasi.





Dalam rencana itu, yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan informasi; mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada, lalu memverifikasi kebenarannya. Setelah itu, mencari bukti-bukti, misalnya dokumen-dokumen yang dimiliki perusahaan, kalau terkait dengan sumber daya alam, ada peraturan-peraturan yang berlaku, termasuk juga peraturan daerah, peraturan bupati, peraturan gubernur, dan juga dokumen rencana kerja. Semuanya harus telusuri.

Dalam hal penyusunan laporan pengaduan, poin-poin utama yang harus ada adalah latar belakang atau informasi umum, posisi kasus, kronologi kasus beserta dokumen pendukung, modus operandi, pihak-pihak yang terlibat, penyimpangan/penyelewengan atau indikasi korupsi, kerugian negara, tuntutan seperti apa, lalu diakhiri dengan waktu dan lokasi laporan dibuat dengan membubuhkan tanda tangan.

Terlepas dari durasi pelatihan yang singkat, tingkat lanjutannya adalah kasus temuan CSO akan dijembatani atau diwadahi oleh Auriga–dalam hal ini Komponen Lima Project Norway–untuk membantu menyusun pelaporan aduan ke penegak hukum terkait. Hal ini perlu mengingat selama ini laporan yang sudah disusun oleh CSO tidak mendapat respons dinas atau penegak hukum terkait.