Persoalan Struktural dalam Politik Penegakan Hukum SDA LH

Penulis: Grahat Nagara, Belinda Sahadati Amri, Dian Patria, Farid Andhika

Efektivitas penegakan hukum acap kali hanya dipandang dari segi institusional atau teknikal. Tetapi jarang diperhatikan bagaimana politik pembentukannya serta tantangan dalam lingkup eksternal upaya penegakan hukum itu sendiri.

Tulisan ini mengambil posisi dan menguraikan bagaimana politik penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH), justru lebih banyak terpengaruh persoalan struktural daripada yang bersifat institusional. Salah satu petunjuk untuk menguraikannya: persoalan struktural ini dalam salah satu fasetnya terlihat ketika ia berkelindan dengan korupsi. Petunjuk lainnya, seperti diungkapkan United Nation Environmental Programme (2019), rentannya kebijakan perlindungan SDA-LH adalah ketika berhadapan dengan korupsi, yang ditandai dengan lemahnya institusi negara.

Tidak mengherankan, dalam upaya penegakan SDA-LH sepanjang dua dasawarsa terakhir, posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menempatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai isu strategis turut juga mempengaruhi dinamika itu. Hal ini termasuk melalui inisiatif pencegahannya, yaitu Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA).

Selengkapnya klik: Persoalan Struktural dalam Politik Penegakan Hukum SDA-LH.