Hutan Konservasi Dijarah, Kayunya Dicuri

Hutan konservasi mestinya melindungi keanekaragaman tumbuhan dan satwa di dalamnya, dipertahankan sebagaimana ekosistem aslinya.

Hutan konservasi mestinya melindungi keanekaragaman tumbuhan dan satwa di dalamnya, dipertahankan sebagaimana ekosistem aslinya. Tapi penjarahan terhadap kawasan hutan konservasi di Indonesia terus berlangsung; pohon-pohon di dalamnya ditebang secara liar, lalu dijual, sedangkan area yang ditinggalkan dibiarkan gundul atau dijadikan perkebunan.

Penelusuran lapangan harian Kompas di tiga kawasan—Taman Nasional Kerinci Seblat di Provinsi Sumatera Barat dan Jambi, Cagar Alam Cycloop di Papua, serta Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kawah Kamojang di Jawa Barat—mengungkapkan praktik tersebut. Penelusuran dilakukan pada November tahun lalu, kemudian pada Mei lalu, dan Mei-Juni lalu.

Di salah satu bukit di Taman Nasional Kerinci Seblat, temuan lokasi pembalakan dicatat koordinatnya, disimpan dalam perangkat global positioning system (GPS). Titik-titik koordinat ini lalu ditumpangkan di atas peta kawasan Taman Nasional menggunakan aplikasi geographic information system (GIS). Hasilnya: titik tempat pembalakan terjadi itu jelas berada di dalam kawasan Taman Nasional. Di kawasan konservasi yang lain juga begitu.


Foto satelit memperlihatkan perbandingan kondisi salah satu titik hutan di Cycloop antara tahun 2010 dan 2014


Foto satelit memperlihatkan perbandingan kondisi salah satu titik hutan di TNKS antara tahun 2015 dan 2021


Sumber: interaktif.kompas.id

Lihat Selengkapnya